slide warta

Penandatanganan Kerja Sama Pelaksanaan Sertifikasi Profesi Antara LSP PRI Dengan Universitas Indonesia

Pada akhir Juli 2015 yang lalu telah ditanda tangani kesepakatan Kerja Sama antara Lembaga Seritifikasi Profesi Public Relations Indonesia (LSP PRI) dengan Universitas Indonesia, dimana perjanjian kerja sama ini mencakup kerja sama yang saling menguntungkan dalam rangka memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki masing-masing Pihak dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi dan sekaligus pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) serttifikasi profesi bidang Public Relations.

Kedua belah pihak sepakat bahwa dalam melaksanakan Kerja Sama ini kedua belah pihak akan mengacu pada Pedoman Panduan Verifikasi TUK LSP PRI dan Panduan Mutu LSP PRI untuk menjamin kwalitas tercapainya standard uji kompetensi yang telah ditetapkan.

Penandatanganan Kerja Sama Pelaksanaan Sertifikasi Profesi Antara LSP PRI Dengan Universitas2

LSP PRI adalah Lembaga Sertifikasi Profesi – 3 yang telah mendapat Lisensi sebagai LSP-3 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan melaksanakan Uji Kompetensi bidang Public Relations atas nama BNSP untuk semua Pihak baik dilingkungan industri maupun Pemerintahan.