Skip to content
- Menghimpun para profesi hubungan masyarakat (public relations) dan akademisi bidang komunikasi dalam sebuah wadah organisasi profesi.
- Menegakkan Kode Etik Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia disingkat Kode Etik PERHUMAS.
- Meningkatkan kompetensi, kemampuan dan keterampilan para profesional hubungan masyarakat di Indonesia.
- Memperluas, memperdalam ilmu dan pengetahuan mengenai hubungan masyarakat.
- Meningkatkan kontak dan pertukaran pengalaman di antara para anggotanya.
- 6. Menyelenggarakan hubungan dengan organisasi-organisasi yang serumpun dengan bidang hubungan masyarakat dan atau komunikasi di dalam dan luar negeri.