News

Covid-19: Pandemi Global Masuk Ke Indonesia

Jakarta, 1 April 2020 – World Health Organization (WHO) telah mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. Kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi 2 Maret lalu, dan hingga kini terus naik secara signifikan.

Belum lama ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menerbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pertimbangan saat menetapkan PSBB berasal dari epidemiologis, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Mitigasi terhadap faktor risiko di wilayah berstatus PSBB dilakukan pejabat karantina kesehatan.

“Dengan terbitnya PP ini, para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan di daerah harus sesuai peraturan dan berada dalam koridor dalam PP dan kepppres tersebut,” ujar Jokowi. PSBB ini diharapkan lebh cepat menyelesaikan masalah dan diharapkan tidak menimbulkan masalah baru.

Langkah-langkah lain juga dipersiapkan, untuk mengantisipasi skenario yang akan terjadi. Langkah darurat sipil akan diambil apabila keadaan sudah di luar kendali. Namun langkah tersebut untuk saat ini tidak diambil.

Pada rabu, (1/4), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menggelar konferensi pers virtual bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sri Mulyani menyebutkan ancaman covid-19 ini semakin nyata.

Bahkan, menurut Sri Mulyani di Indonesia tingkat paparan covid-19 ini belum menunjukkan masa puncaknya. “Di AS puncaknya di April, sudah ada 2.000 orang meninggal, di Indonesia belum puncaknya. Jumlah penurunan penularan harus diturunkan secepat mungkin,” paparnya.

Dari estimasi yang ada, kenaikan penularan akan melonjak di April dan Mei ini. Ini pertempuran yang harus bisa diturunkan tingkat penularannya.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah fokus pada tiga hal untuk menjaga ekonomi nasional tetap stabil di tengah pandemi global Covid-19. Ketiga hal yang yang disorot pemerintah itu adalah kesehatan masyarakat, jaminan kondisi kalangan bawah menggunakan jaring pengaman sosial dan berikutnya perlindungan kepada sektor usaha agar tetap bisa bertahan.

Di tengah situasi yang tidak menentu seperti saat ini, penting bagi kita untuk menjaga kesehatan mental, sehingga tetap tenang, tidak panik dan mengambil keputusan secara rasional.

Mari bersama perangi virus Covid-19 dengan melakukan langkah-langkah pencegahan. Seperti physical distancing, selalu menjaga kebersihan baik di tempat publik maupun rumah, mengurangi mengunjungi tempat keramaian, berolahraga di rumah, dan terapkan budaya cuci tangan minimal 20 detik. (FA)