News

Diklat Kehumasan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh 2019: PERHUMAS Menjadi Tenaga Pengajar

Aceh, 20 Maret 2019 – Dalam rangka pengembangan kompetensi teknis Aparatur Sipil Negara dalam bidang kehumasan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh menyelenggarakan Diklat Kehumasan 2019.

PERHUMAS hadir dalam Diklat Kehumasan tersebut sebagai tenaga pengajar untuk tema Protokoler, Konferensi Pers dan Wawancara Media. Diwakili oleh Heri Rakhmadi, Wakil Ketua Umum I BPP PERHUMAS, peserta mendapatkan pelatihan kehumasan dalam praktik protokoler hingga konferensi pers dan wawancara dengan media.

Hal ini sejalan dengan komitmen PERHUMAS untuk terus mengembangkan Dunia Kehumasan di Indonesia. Dengan mengembangkan kompetensi praktisi humas Aceh, untuk mendukung pengembangan citra positif dan reputasi Pemerintah Daerah Aceh. (FA)