News

PR Measurement & Evaluation

Jakarta – 15 Februari 2019. Humas dari berbagai bidang mengunjungi Sekretariat BPP PERHUMAS untuk menghadiri PERHUMAS Lounge edisi ke-dua. Dalam edisi kali ini PERHUMAS Lounge mengangkat tema “PR Measurement & Evaluation”. Tema yang menjadi topik hangat pada sore hari tersebut diisi oleh Dr. Alfred P. Menayang, IAPR, dosen pasca sarjana di LSPR dan Ketua Bidang Pelatihan dan Keanggotaan BPP PERHUMAS, bersama Ita Kusumawati, SE, IAPR, Sekretaris Umum BPP PERHUMAS.

Sering kali hasil kerja humas dianggap sulit diukur karena Intangible atau tidak memiliki tolak ukur yang jelas. Hal ini sering kali membuat posisi humas terdegradasi seolah dianggap tidak lebih penting dari sales marketing. Padahal untuk dapat meningkatkan sales tidak hanya diperlukan strategi marketing saja, namun diperlukan juga peningkatan brand awareness melalui program kehumasan. Bahkan program kehumasan mampu menjaga reputasi perusahaan dan brand secara bersamaan dengan menekankan pendekatan yang lebih humanis.

Pembahasan ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, namun pada tingkat global pun menjadi pembahasan hangat. Dalam sebuah deklarasi bersama antara AMEC (Association for Measurement & Evaluation of Communications), PRCA (Public Relations and Communications Association), ICCO (International Communication Consultancy Organization), PRSA (Public Relations Society of America), Global Alliance for Public Relations and Communication Management, IPR (Institute for Public Relations) telah merumuskan apa yang disebut sebagai Barcelona Principles 2.0. Barcelona Principles digunakan sebagai kerangka berpikir, penyusunan dan sebagai dasar untuk pengukuran dan evaluasi PR dan program komunikasi.

Dalam proses pengukuran dan evaluasi PR dan program komunikasi, terdapat 7 prinsip utama dalam Barcelona Principles. Prinsip tersebut adalah (1) Penetapan tujuan dan pengukuran sangat penting untuk komunikasi dan hubungan masyarakat; (2) Mengukur hasil komunikasi direkomendasikan dibandingkan hanya dengan mengukur output; (3) Efek pada kinerja organisasi dapat dan harus diukur jika memungkinkan; (4) Pengukuran dan evaluasi membutuhkan metode kualitatif dan kuantitatif; (5) AVE (Advertising Value Equivalents) bukan nilai dari komunikasi; (6) Media Sosial dapat dan harus diukur secara konsisten dengan saluran media lain; (7) Pengukuran dan evaluasi harus transparan, konsisten dan valid. Prinsip dasar tersebut menjadi panduan bagi praktisi humas untuk dapat mengukur hasil kerjanya. Melihat pentingnya topik PR Measurement & Evaluations, PERHUMAS akan mengadakan PERHUMAS PR Measurement Conference Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 Juli 2019, Jakarta, catat tanggalnya dan daftarkan diri anda segera. (FA)