News slide

Hadapi Era Disrupsi Humas Harus Miliki Standarisasi

MINGGU, 29 APR 2018. Profesi kehumasan dipandang oleh masyarakat sebagai profesi yang bisa dilakukan oleh siapapun. Humas, identik dengan jumpa pers dan media relation. Oleh karenanya, Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) terus melakukan sosialisasi pengembangan profesi kehumasan di Indonesia.

Saat ini, menghadarpi era disrupsi dan digitasilasi, humas dituntut memiliki kompetensi yang sangat tinggi. Dalam arti, Skill Set yang dimiliki oleh praktisi humas tidak saja dalam aspek Media Relation tetapi juga dapat meningkatkan kreativitas, menjalin bisnis serta memiliki pemikiran yang global.

WhatsApp Image 2018-04-29 at 9.55.48 PM

“Saat ini saya rasa yang paling kompleks adalah memahami substansi dari bisnis, substansi dari regulasi, dan pemikiran konstruktif dan strategi dari pemerintah kalau untuk humas pemerintahan. Kalau tidak, para praktisi humas akan terfokus pada kehidupan media relation saja,” ungkap Ketua Umum Perhumas, Agung Laksamana, usai mengisi Seminar Nasional The Power of PR In Disruption era, di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Sabtu (28/4).

Agung menegaskan, seorang humas harus secara kontinyu mempelajari dunia kehumasan harus memiliki pemikiran yang lebih strategis dan kreativitas yang lebih ditingkatkan. Terutama, pengetahuan tentang digitalisasi dan sosial media mengingat saat ini menghadapi era disrupsi 4.0.

“Jadi ada namanya Pay, Earn, Share and Own. Keempat poin ini adalah skill set yang dibutuhkan humas jaman sekarang. Karena kita tahu humas adalah profesi yang generalis,” katanya.

Oleh karena itu, dibutuhkan standarisasi untuk humas sehingga anggapan orang bahwa humas hanya berbasis pada press conference, media relation dan lainnya itu bisa hilang. Sosialisasi ini terus digencarkan oleh perhumas supaya praktisi humas memiiki standar.

Agung mengatakan pihaknya terganjal dengan pemahaman dari masyarakat yang tidak banyak tahu tentang hakikat profesi kehumasan itu sendiri. Hingga sampai saat ini, Agung mengaku meningkatkan pemahaman akan pentingnya akreditasi dan sertifikasi bagi humas merupakan pekerjaan rumah yang berat.

Terkait akreditasi dan sertifikasi bagi profesi kehumasan, Sekda Jawa Tengah Ir Sri Puryono mendorong kepada pemerintah untuk memperhatikan pentingnya standarisasi. Bahkan, sertifikasi kehumasan bukan hanya berlaku bagi praktisi kehumasan saja. Akan tetapi penting juga diikuti oleh kepala daerah.

“PR ini penting, makanya saya minta dari diklatnya jateng untuk membuat modul dan silabus. Kalau perlu bukan hanya ditingkat pelaksana kehumasan tetapi juga kepada pimpinan hingga kepala daerah. Karena kita tahu pentingnya PR ini,” tukasnya.

 

Sumber: RadarSemarang.ID (sm/tsa/zal/JPR)